Dia mengatakan, Aceng dipanggil untuk kedua kalinya, hari ini (7/12). Dimana pada pemanggilan pertama, Aceng tidak hadir dengan alasan kesibukan sebagai bupati.
Sebelumnya Asep Rahmat Kurnia Jaya melaporkan Aceng Fikri, atas dugaan penipuan dan pemerasan, terkait janji untuk menjadikan dirinya sebagai wakil bupati mengganti Dicky Chandra yang mengundurkan diri.
"Polda Jabar telah memeriksa delapan orang saksi yang menguatkan dugaan tersebut. Jika hari ini, yang bersangkutan tidak datang, maka kami akan membawa paksa Aceng untuk diperiksa," katanya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Asep Rahmat KJ, setelah Dicky Chandra mengundurkan diri sebagai Wabup Garut, Aceng meminta dia menyediakan uang Rp 1,4 miliar, dengan janji posisi orang kedua di Kabupaten Garut.
Namun ketika itu, Asep hanya mampu memberikan dana sebesar Rp 250 juta. Namun setelah ditunggu-tunggu janji tersebut tidak pernah ditepati, Aceng mengangkat orang lain sebagai wakilnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Garut Aceng Fikri mangkir dari panggilan Polda Jawa Barat, Jumat (7/12/2012). Alasannya karena tidak enak badan.
"Tekanan darahnya turun sehingga dia harus dirawat beberapa hari," ujar Ujang Suja'i Toujiri, pengacara Fikri.
Ujang mendatangi Polda Jabar bersama dua rekannya. Dia membawa kertas bertuliskan keterangan sakit dari dokter pribadi Aceng Fikri bernama Ade Rusiyana.
Dalam surat keterangan sakit itu, dicantumkan bahwa tekanan darah Fikri mencapai 120/80 mm Hg dengan nadi 80 kali setiap menit.
Ujang mengatakan bahwa Aceng Fikri kelelahan setelah mengikuti Rapat Pansus di DPRD Kabupaten Garut terkait nikah siri yang dia lakukan. Kemudian, Aceng Fikri disarankan dokter dirawat di RS Sentosa Garut.
Sumber :
Antara
Editor :
Farid Assifa